Jumat, 29 Oktober 2010

Dilarang Merokok


Rokok adalah silinder dari kertas berukuran panjang antara 70 hingga 120 mm (bervariasi tergantung negara) dengan diameter sekitar 10 mm yang berisi daun-daun tembakau yang telah dicacah. Rokok dibakar pada salah satu ujungnya dan dibiarkan membara agar asapnya dapat dihirup lewat mulut pada ujung lainnya.

Rokok biasanya dijual dalam bungkusan berbentuk kotak atau kemasan kertas yang dapat dimasukkan dengan mudah ke dalam kantong. Sejak beberapa tahun terakhir, bungkusan-bungkusan tersebut juga umumnya disertai pesan kesehatan yang memperingatkan perokok akan bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan dari merokok, misalnya kanker paru-paru atau serangan jantung (walaupun pada kenyataannya itu hanya tinggal hiasan, jarang sekali dipatuhi).

Manusia di dunia yang merokok untuk pertama kalinya adalah suku bangsa Indian di Amerika, untuk keperluan ritual seperti memuja dewa atau roh. Pada abad 16, Ketika bangsa Eropa menemukan benua Amerika, sebagian dari para penjelajah Eropa itu ikut mencoba-coba menghisap rokok dan kemudian membawa tembakau ke Eropa. Kemudian kebiasaan merokok mulai muncul di kalangan bangsawan Eropa. Tapi berbeda dengan bangsa Indian yang merokok untuk keperluan ritual, di Eropa orang merokok hanya untuk kesenangan semata-mata. Abad 17 para pedagang Spanyol masuk ke Turki dan saat itu kebiasaan merokok mulai masuk negara-negara Islam.

Telah banyak riset yang membuktikan bahwa rokok sangat menyebabkan ketergantungan, di samping menyebabkan banyak tipe kanker, penyakit jantung, penyakit pernapasan, penyakit pencernaan, efek buruk bagi kelahiran, dan emfisema.

Jenis rokok
Rokok dibedakan menjadi beberapa jenis. Pembedaan ini didasarkan atas bahan pembungkus rokok, bahan baku atau isi rokok, proses pembuatan rokok, dan penggunaan filter pada rokok.
Rokok berdasarkan bahan pembungkus.
  • Klobot: rokok yang bahan pembungkusnya berupa daun jagung.
  • Kawung: rokok yang bahan pembungkusnya berupa daun aren.
  • Sigaret: rokok yang bahan pembungkusnya berupa kertas.
  • Cerutu: rokok yang bahan pembungkusnya berupa daun tembakau.
Rokok berdasarkan bahan baku atau isi.
  • Rokok Putih: rokok yang bahan baku atau isinya hanya daun tembakau yang diberi saus untuk mendapatkan efek rasa dan aroma tertentu.
  • Rokok Kretek: rokok yang bahan baku atau isinya berupa daun tembakau dan cengkeh yang diberi saus untuk mendapatkan efek rasa dan aroma tertentu.
  • Rokok Klembak: rokok yang bahan baku atau isinya berupa daun tembakau, cengkeh, dan kemenyan yang diberi saus untuk mendapatkan efek rasa dan aroma tertentu.
Rokok berdasarkan proses pembuatannya.
  • Sigaret Kretek Tangan (SKT): rokok yang proses pembuatannya dengan cara digiling atau dilinting dengan menggunakan tangan dan atau alat bantu sederhana.
  • Sigaret Kretek Mesin (SKM): rokok yang proses pembuatannya menggunakan mesin. Sederhananya, material rokok dimasukkan ke dalam mesin pembuat rokok. Keluaran yang dihasilkan mesin pembuat rokok berupa rokok batangan. Saat ini mesin pembuat rokok telah mampu menghasilkan keluaran sekitar enam ribu sampai delapan ribu batang rokok per menit. Mesin pembuat rokok, biasanya, dihubungkan dengan mesin pembungkus rokok sehingga keluaran yang dihasilkan bukan lagi berupa rokok batangan namun telah dalam bentuk pak. Ada pula mesin pembungkus rokok yang mampu menghasilkan keluaran berupa rokok dalam pres, satu pres berisi 10 pak. Sayangnya, belum ditemukan mesin yang mampu menghasilkan SKT karena terdapat perbedaan diameter pangkal dengan diameter ujung SKT. Pada SKM, lingkar pangkal rokok dan lingkar ujung rokok sama besar.
Sigaret Kretek Mesin sendiri dapat dikategorikan kedalam 2 bagian :
  1. Sigaret Kretek Mesin Full Flavor (SKM FF): rokok yang dalam proses pembuatannya ditambahkan aroma rasa yang khas. Contoh: Gudang Garam International, Djarum Super dan lain-lain.
  2. Sigaret Kretek Mesin Light Mild (SKM LM): rokok mesin yang menggunakan kandungan tar dan nikotin yang rendah. Rokok jenis ini jarang menggunakan aroma yang khas. Contoh: A Mild, Clas Mild, Star Mild, U Mild, L.A. Lights, Surya Slims dan lain-lain.
Rokok berdasarkan penggunaan filter.
  • Rokok Filter (RF): rokok yang pada bagian pangkalnya terdapat gabus.
  • Rokok Non Filter (RNF): rokok yang pada bagian pangkalnya tidak terdapat gabus.

Bahan kimia yang terkandung dalam rokok
Berikut adalah beberapa bahan kimia yang terkandung di dalam rokok:
  • Nikotin, kandungan yang menyebabkan perokok merasa rileks.
  • Tar, yang terdiri dari lebih dari 4000 bahan kimia yang mana 60 bahan kimia di antaranya bersifat karsinogenik.
  • Sianida, senyawa kimia yang mengandung kelompok cyano.
  • Benzene, juga dikenal sebagai bensol, senyawa kimia organik yang mudah terbakar dan tidak berwarna.
  • Cadmium, sebuah logam yang sangat beracun dan radioaktif.
  • Metanol (alkohol kayu), alkohol yang paling sederhana yang juga dikenal sebagai metil alkohol.
  • Asetilena, merupakan senyawa kimia tak jenuh yang juga merupakan hidrokarbon alkuna yang paling sederhana.
  • Amonia, dapat ditemukan di mana-mana, tetapi sangat beracun dalam kombinasi dengan unsur-unsur tertentu.
  • Formaldehida, cairan yang sangat beracun yang digunakan untuk mengawetkan mayat.
  • Hidrogen sianida, racun yang digunakan sebagai fumigan untuk membunuh semut. Zat ini juga digunakan sebagai zat pembuat plastik dan pestisida.
  • Arsenik, bahan yang terdapat dalam racun tikus.
  • Karbon monoksida, bahan kimia beracun yang ditemukan dalam asap buangan mobil.

Berikut ini adalah bahaya rokok terhadap kesehatan kita rokok dapat menyebabkan :

  • Kanker pundi kencing,
  • Kanker perut, 
  • Kanker usus dan rahim , 
  • Kanker mulut , 
  • Kanker Esofagus, 
  • Kanker tekak, 
  • Kanker pankrias, 
  • Kanker payudara, 
  • Kanker paru-paru, 
  • Penyakit saluran pernafasan kronik 
  • Strok, 
  • Pengkroposan tulang atau yang dikenal dengan osteoporosis 
  • Penyakit jantung, 
  • Kemandulan, 
  • Putus haid awal, 
  • Melahirkan bayi yang cacat 
  • Keguguran bayi, 
  • Bronkitis, 
  • Batuk, 
  • Penyakit ulser peptik, 
  • Emfisima, 
  • Otot lemah, 
  • Penyakit gusi, 
  • Kerusakan mata
Yang tersebut diatas adalah bahaya rokok bagi perokok aktif, apa itu perokok aktif ? perokok aktif adalah orang yang merokok secara langsung menghisapnya rokok, sedangkanperokok pasif adalah orang yang tidak secara langsung menghisap rokok, tetapi menghisapasap rokok yang dikeluarkan dari mulut orang yang sedang merokok.

Klik Buka

Klik Buka

Klik Buka

Klik Buka

Klik Buka

Klik Buka

Klik Buka

Klik Buka

Klik Buka

Klik Buka

Klik Buka

Klik Buka

Klik Buka

Klik Buka

Klik Buka

Klik Buka

Klik Buka

Lihat Juga Gambar Berikut :
  1. Kerajinan Limbah Plastik
  2. Hewan Daur Ulang
  3. ORIGAMI
  4. Mobil Daur Ulang

Kamis, 28 Oktober 2010

Perjalan Religi SAKTI So7

Hati Hidayah sungguh sumringah saat di layar telepon selular muncul nama Sakti. Sedari siang Hidayah yang mencari Sakti di kota Bandung agak panik, karena telepon selular mantan pemetik gitar Sheila on 7 itu tak bisa dihubungi. Sehari sebelumnya ia bilang bahwa tengah berada di daerah Ujung Berung Bandung, tapi setelah didatangi ternyata dia sudah tidak ada.

“Assalamu’alaikum…maaf Mas, sekarang saya udah pindah. Ada di masjid Jami Al-Ukhuwwah kompleks Bumi Panyileukan…,” begitu bunyi sms-nya.

Sakti ternyata tengah mengikuti satu kegiatan dakwah dan tarbiyah sebuah organisasi Islam bernama Jamaah Tabligh selama 40 hari. Kegiatanyang dinamai khuruj itu mengharuskan pesertanya berpindah-pindah dari satu daerah ke daerah lain, dari satu masjid ke masjid lain, guna berdakwah dan melatih diri dalam beribadah secara ihklas kepada Allah SWT. Sehari sebelumnya Sakti memang berada di Ujung Berung namun pada hari itu ia sudah berpindah ke Panyileukan yang jaraknya tidak terlalu jauh.

Mengenakan gamis putih bergaris-garis, berkopiah dan bercelana hitam, ia tampak tengah berwudhu bersama para jamaah yang lain. Dari kejauhan, Sakti terlihat lebih kurus, namun wajahnya tampak bersih. Jenggot hitam lebat yang memenuhi dagu dan sebagian pipinya tak mampu menyembunyikan wajah mudanya yang tampan.

Selepas sholat Ashar , Sakti tampak bersalaman dengan imam sholat, ia lalu beranjak ke pojok masjid mengambil buku Fadhilah Amal. Sesaat kemudian, pria bernama lengkap Sakti Ari Seno itu duduk menghadap jamaah dan mulai membacakan beberapa hadist dari buku itu. Jamaah lain mendengarkan dengan seksama. Suara Sakti terdengar lancar sekalipun volumenya terdengar perlahan.

Bila mengingat Sakti pernah merajai panggung musik tanah air bersama Sheila on 7, pemandangan itu menghadirkan perasaan yang lain. Mengawali karier musik lewat album Sheila on 7 ( 1999 ), yang dilanjutkan dua album lainnya yang meledak di pasaran, Kisah Klasik Untuk Masa Depan ( 2000 ) dan Anugerah Terindah yang pernah Kumiliki ( 2000 ), Sakti bersama empat orang karibnya, Erros, Duta, Adam dan anton, adalah ikon penting musik tanah air waktu itu.

Di setiap sudut negeri, lagiu-lagu Sheila seperti Sephia, Jadikanlah Aku Pacarmu, Dan, Anugerah Terindah yang Pernah Kumiliki, dan masih banyak yang lainnya diperdengarkan dan dinyanyikan siapa saja. Kini pemandangan Sakti yang seperti itu tentulah menghadirkan sebuah kontras karena orang tahunya ia adalah pemetik gitar kalem. perannya menjadi warna sendiri di panggung mendampingi permainan gitar Erros yang atraktif di setiap show Sheila.

“Saat ini saya tetaplah seniman, dan sesekali masih memegang gitar,” ujar Sakti yang jari-jarinya refleks memperagakan chord-chord gitar di dekat perut seperti memainkan gitar betulan. namun Sakti mengaku memang mengurangi kegiatan-kegiatan bermusik dan memperbanyak kegiatan agama karena ia merasa harus lebih banyak belajar.

Menurut Sakti, setiap profesi adalah sah saja hukumnya asal setiap orang mengetahui apa kebutuhan Allah baginya. ” Artinya berprofesi sebagai seniman, dosen, dokter atau apa saja, selama kita mengetahui apa kebutuhan Allah bagi kita, maka kita akan menjadi manusia yang berbahagia di dunia dan akherat. Seperti almarhum Gito Rollies , beliau seniman tapi juga berusaha mengerti apa kebutuhan Allah abeg dirinya, ” ujar Sakti lagi.

Maut dan Pakistan

Sakti memetik cahaya hidayah di kotaa Adisucipto, Yogyakarta, lima tahun lalu. Saat itu ia bersama Erros akan terbang ke Malaysia untuk menerima penghargaan musik di negeri jiran itu. Saat menunggu pesawat, ia masuk ke sebuah toko buku. Matanya tertumbuk pada sebuah buku berjudul “Menjemput Sakaratul Maut Bersama Rasulullah”.

“Saat itu sedang musim kecelakaan pesawat. Hati jadi tidak menentu, kepikiran bagaimana kalau pesawat yang saya tumpangi jatuh dan saya mati, bagaimana nanti jadinya,” ujarnya mengenang.
Buku itu lalu ia beli dan ia bawa kembali saat pulang. Di rumah, perasaannya semakin trenyuh karena mendapati ibunya sedang sakit lantaran sebelah paru-parunya mengecil. Pikirannya makin lekat pada kematian setelah seorang bibinya yang datang menjenguk membawakan sebuah majalah keagamaan yang juga bicara kematian.

Rentetan peristiwa itu membuat Sakti merasa diingatkan Allah tentang kematian, hal yang dulu sama sekali tak pernah ia pikirkan.

“Kita semua akan mati. Masalah waktunya, kita tak pernah tahu,” ujarnya pelan.
Ia seperti tersadar bahwa amal di dunia sangat menentukan kebahagiaan di akherat. Pikirannya semakin fokus pada kematian setelah dalam pengajian-pengajian yang ia ikuti ia memperoleh pengetahuan betapa dahsyatnya kepedihan akherat, dan sebaliknya betapa indahnya kebahagiaan disana.

“ Bila semua kesengsaraan di dunia ini dikumpulkan apa itu sakit parah, kecelakaan, tangan putus, tsunami dan sebagainya tidak ada artinya jika dibandingkan kesengsaraan di akherat yang paling ringan sekalipun, bagai setitik air di lautan. begitupun sebaliknya, jika semua kebahagiaan di dunia di kumpulkan tak ada artinya jika dibandingkan dengan kebahagiaan yang ada di surga Allah,” ujarnya serius.

Hal itu menjadi motor dalam dirinya untuk terus belajar agama. Ia juga mulai tahu bahwa amal itu tak hanya untuk diri, tapi juga untuk orang lain. Karenanya, ia ingin seutuh mungkin masuk ke dalam agama Allah yang rahmat ini, hingga seluruh bagian dirinya termasuk di dalamnya. Sakti mengibaratkan itu seperti masuk kedalam mobil.

“Kan tidak mungkin tubuh kita sudah masuk mobil tapi kaki kita tertinggal.” ujar ayah Asyiah Az-Zahra ( 1 tahun ) dan suami Miftahul Jannah ( 23 tahun ) ini menegaskan.

Dengan segala kekuatan hati itu, bisa dimengerti mengapa Sakti sampai mau melepaskan posisinya sebagai anggota Sheila on 7, posisi yang diimpikan jutaan anak muda di Indonesia. Menjadi bisa dimengerti pula mengapa Sakti sampai mau berkeliling dari masjid ke masjid untuk berdakwah.

Keutuhan Islam itu yang kini ia kejar dengan segiat mungkin belajar dan beribadah. Ia sempat belajar di beberapa pengajian dari berbagai aliran Islam yang ada. Tapi hatinya kemudian merasa cocok dengan Jamaah Tabligh/ kepergiannya ke Pakistan tahun 2006 lalu untuk belajar yang banyak diberitakan media sebagai alasan ia keluar dari Sheila, ternyata tak lain untuk mengejar keutuhan itu.

“Saya ke India, Pakistan dan Baghdad, disana saya melihat bagaimana agama dijalankan dengan sebenar-benarnya. Dari situ saya tahu ada hak tetangga dalam diri kita, ada ajaran kasih sayang pada sesama.” ujarnya sambil menceritakan bagaimana ia bertemu dengan muslim dari segala bangsa disana.
Sakti sempat ditanya seorang ustadz saat di Pakistan. bagaimana perasaannya jika melihat orang dekat,keluarga, dan lain sebagainya jauh dari agama Allah? bagimana rasa kasih sayang itu harus diwujudkan dalam konteks ini? bagimana rahmat bagi seluruh alam yang menjadi merk agama ini dapat kamu perankan. Bagaimana perasaan cinta Nabi kepada Allah yang ditransfer kepada umatnya dapat pula ditransfer kepada orang di sekeliling kita? Pertanyaan-pertanyaan ini menjadi kesan tersendiri di hatinya untuk semakin kukuh di jalan ibadah dan dakwah.

 
Jalan Menuju Kekasih Allah


Hubungan karib dengan teman dan para penggemar memembuat dua pihak inilah yang paling dulu mengerti dengan jalan hidup yang ditempuh Sakti sekarang. Sementara pihak keluarga sebelumnya agak sulit mengerti, tapi kemudian bisa memaklumi. Dari penggemarnya, Sakti bahkan menerima buku-buku agama yang dikirim khusus untuknya.

Sampai saat ini, Sakti mengaku masih sering bersilaturahmi dengan teman-temannya di Sheila. Di milis Sheila gank milik para penggemar Sheila, nama Sakti juga masih sering disebut. Sekalipun frekuensi pertemuan sudah mulai berkurang, Sakti mengaku masih saling berpaut hati dengan teman-temannya yang sama sama merintis karier dari Yogyakarta itu.

“Dalam doa, saya selalu menyebut teman-teman agar mereka bisa di dekatkan dengan Allah,” ujarnya.
beberapa kali Sakti tercatat menjadi bintang tamu konser Sheila. Dua diantaranya saat konser di sebuah sbegiun swasta dan konser 1000 Gitar yang diadakan di Yogyakarta tahun lalu. Acara yang melibatkan beberapa gitaris ternama tanah air itu antara lain Ian Antono ( God Bless ) , Eet Sjahranie ( Edane ) dan Teguh ( Coconut Treez ) itu, turut dimeriahkan Sakti yang menjadi tamu misterius berduet dengan Erros membawakan lagu Little Wings milik Jimi Hendrix. Sakti tampil dengan menggunakan baju muslim yang sudah jadi pakaiannya sehari-hari.

Dengan seorang temannya, Sakti kini tengah menggarap sebuah album religi yang ia harapkan dapat dirilis Ramadhan tahun ini. Misinya mengeluarkan album kali ini dengan mantap, ia sebut sebagai wujud ibadahnya kepada Sang Rabb.

“Materi sedang disiapkan yang isinya tentang pengalaman dan penyampaian saya tentang keberislaman,” ujarnya seraya berharap album itu bisa jadi asbab hidayah bagi yang mendengarkan.
Lalu seberapa bahagia Sakti sekarang ? Ia hanya tersenyum seraya mengucap tahmid. Menurutnya, mengutip perkataan seorang ulama yang pernah didengarnya, semakin kita mengenal makhluk semakin kita mengenal allah semakin kita tahu kesempurnaan-Nya dan siapa saja yang semakin tahu kesempurnaan Allah ia akan tenang dan bahagia.

“Dulu saya tak tahu dimana harus bersandar bila ada masalah, saya juga tak tahu apa sebenarnya tujuan hidup ini. Tapi setelah diberi kesempatan semakin mengenal Allah, kita sadar bahwa Dia Maha pengasih, Maha Penyayang semua makhluk, Maha penjawab setiap doa, kita jadi tahu bahwa Dialah tempat bersandar yang paling tepat”, ujarnya pasti.

Dalam hidup, menurutnya manusia mengejar rasa. Ketika seseorang ingin punya mobil, kemudian mendapatkannya, ia pun ingin merasakan merk mobil yang lain. Begitu pula dalam hal-hal lain. Tapi jika rasa itu diarahkan sepenuhnya kepada Allah SWT, maka ketenangan dan kejernihanlah yang diraihnya.

“Itu kata teman saya, ibarat antena bagi televisi. Bila kita benar mengarahkan antena ke satelit, maka siaran akan jernih dan sebaliknya. Jika arahnya tak benar maka gambar akan buram. Seperti itu juga kita, apapun kegiatan kita, jika itu sepenuhnya mengarah kepada Allah maka hati kita akan jernih, dan jika sudah berpaling maka hati akan menjadi kotor,” ujarnya lagi.

Bagi Sakti, ketenangan itu adalah fitrah yang dicari semua orang di dunia. Tak ada jalan lain meraih itu selain mendekatkan diri kepada Allah, karena Dialah sumber kebahagiaan. Dan pendekatan itu harus dibuktikan dengan amal, harus dicicipi oleh pribadi-pribadi yang memang menginginkan itu.

Untuk menghidupi keluarganya, Sakti membuka sebuah minimarket dan jasa Laundry. baginya itu sudah cukup, sekalipun jika dibandingkan dengan uang yang ia peroleh semasa menjadi artis tentulah tak seberapa. Jalan hidupnya saat ini adalah sebuah ketentuan-Nya yang ingin selalu istiqomah ia jalani.

“Selalu akan ada ujian dan friksi, tapi bagi saya itu adalah jalan agar saya selali istiqomah. Ini barangkali sudah takdir. Jika dulu saya sering pegang gitar sekarang jadi sering pegang begbih,” ujarnya sambil tersenyum.

Tak ada harapan di hatinya selain bisa terus lebih dekat dengan-Nya dan semakin tahu apa yang Allah kebutuhani abeg hidupnya. Harapan yang juga pernah dipesankan oleh seorang penggemar kepadanya, ” Semoga Mas Sakti jadi kekasih Allah….”, Amin ya Robbal Alamien.

Sumber : Majalah Hidayah Edisi 85, September 2008

Jika Anda suka artikel ini, BLOG-C akan kirim langsung ke alamat email Anda.
Silahkan masukkan alamat email Anda, kemudian klik "Subcribe" :



Lihat juga artikel BLOG - C dibawah ini :
  1. Kisah Nabi ISA AS 
  2. Kisah Aisyah Binti Abu Bakar Rha 
  3. Kisah Maimunah Binti Al-Harits Rha 
  4. Kisah Juwairiyah Binti Al-Harits Rha 
  5. Kisah Zainab Binti Jahsy Rha 
  6. Kisah Siti Khadijah Khuwailid Rha 
  7. Kisah Saudah Binti Zamah Rha 
  8. Kisah Hafsoh Binti Umar Rha 
  9. Kisah Shafiyyah Binti Huyai Rha 
  10. Kisah Ummu Salamah Rha 
  11. Kisah Ummu Habibah Rha 
  12. Kisah Abdullah Bin jafar 
  13. Kisah Hasan Ra, Husein Ra, dan Abdullah Bin Jafar Ra 
  14. Kisah Syeikh Malik Bin Dinnar Rah 
  15. Kisah Imam Ahmad Bin Hambal Rah 
  16. Kisah Imam Abu Hanifah Rah 
  17. Kisah Imam Malik Rah 
  18. Kisah Imam Muslim Rah 
  19. Kisah Imam Al-Bukhari Rah 
  20. Kisah Imam Syafi'i Rah 
  21. Kisah Syeikh Maulana Ilyas 
  22. Kisah Syeikh Muhammad Zakaria 
  23. Jalan tobat sang rocker 
  24. Kapolda Berdakwah Polisi dapat hidayah 
  25. Kisah Cat Steven AKA 
  26. Kisah HENGKI TORNANDO 
  27. Anton Medan, Mantan Rampok & Bandar Judi yang Jadi Da'i 
  28. Kisah Pentolan Grup Metal "Irvan Rotor" 
  29. Sakti eks Gitaris So7 ganti nama Islami dan kembali bermusik 
  30. Perjalanan Religi Sakti So7

Cara Membuat Pertanyaan Konfirmasi

 1. Login ke account blogger masing-masing
2. Klik Layout >> Edit Html
3. Cari kode </head> (untuk mempermudah pencarian gunakan tombol F3 pada keyboard atau tekan Ctrl + F)
4. Copy script dibawah ini tepat diatas kode </head>
<SCRIPT language='JavaScript'>alert("Selamat datang di Blog-C)");</SCRIPT>
NB : Pada tulisan Selamat datang di Blog-C, silahkan ganti dengan tulisan yang kamu mau...

5. Simpan template dan lihat hasilnya

Teks Pertanyaan Buat Pengunjung :
Cara membutnya tidak terlalu berbeda dengan script di atas, hanya sedikit modifikasi saja.

1.  Cari kode </head> Copy script dibawah ini tepat diatas kode </head>

<script type="text/javascript">var yourName = prompt("Selamat Datang ", "Silahkan Tulis Nama Kamu?");</script>

NB :  Pada Kata Silahkan Tulis Nama Kamu bisa diganti sesuai dengan keinginan masing masing..misalnya  Siapakah Namamu?

Simpan dulu template lalu lihat hasilnya

Kalau kamu mau yang Exstrime mirip polisi lagi intrograsi tersangka gunakan kode di bawah ini dan taruh tepat di bawah </head>  :

Cara membuat konfirmasi Selamat tinggal
Teks ini akan muncul pada saat pengunjung blog ingin meninggalkan blog kita

1. Login ke  Blogger.
2. Klik Layout --> Edit HTML.
3. Cari kode </head> di dalam template anda.
4. Copy pastekan script di bawah ini tepat dibawah kode </head> :

<script type='text/javascript'>
// goodbye alert
function goodbye(){
alert('Terima Kasih atas kunjungan Anda di BLOG-C, Semoga Bermanfaat !!');
}
parent.window.onunload=goodbye;
</script>

5. Klik Simpan Template.
Nb: Terima Kasih atas kunjungan Anda di BLOG-C, Semoga Bermanfaat !! = Silahkan Ganti dengan kalimat yang kamu inginkan...


Selamat mencoba ...



MAKANAN HARAM

Oleh : Ustadz Abu Ubaidah Al-Atsari
Di Poskan oleh : almanhaj, Jumat, 2 Maret 2007 13:16:57 WIB

Sebagaimana dimaklumi bersama bahwa makanan mempunyai pengaruh yang dominant bagi diri orang yang memakannya, artinya : makanan yang halal, bersih dan baik akan membentuk jiwa yang suci dan jasmani yang sehat. Sebaliknya, makanan yang haram akan membentuk jiwa yang keji dan hewani. Oleh karena itulah, Islam memerintahkan kepada pemeluknya untuk memilih makanan yang halal serta menjauhi makanan yang haram. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu berkata : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Sesungguhnya Allah baik, tidak menerima kecuali hal-hal yang baik, dan sesungguhnya Allah memerintahkan kepada orang-orang mu’min sebagaimana yang diperintahkan kepada para rasul, Allah berfirman : “Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”. Dan firmanNya yang lain : “Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu”. Kemudian beliau mencontohkan seorang laki-laki, dia telah menempuh perjalanan jauh, rambutnya kusut serta berdebu, ia menengadahkan kedua tangannya ke langit : “Ya Rabbi ! Ya Rabbi! Sedangkan ia memakan makanan yang haram, dan pakaiannya yang ia pakai dari harta yang haram, dan ia meminum dari minuman yang haram,dan dibesarkan dari hal-hal yang haram, bagaimana mungkin akan diterima do’anya” [Hadits Riwayat Muslim no. 1015]

Allah juga berfirman.
“Artinya : Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk” [Al-A’raf : 157]

Makna “ At-Thoyyibaat” bisa berarti lezat/enak, tidak membahayakan, bersih atau halal. [Lihat Fathul Bari (9/518) oleh Ibnu Hajar]

Sedangkan makan “Al-Khabaaits” bisa berarti sesuatu yang menjijikan, berbahaya dan haram. Sesuatu yang menjijikan seperti barang-barang najis, kotoran atau hewan-hewan sejenis ulat, kumbang, jangkrik, tikus, tokek/cecak, kalajengking, ular dan sebagainya sebagaimana pendapat Abu Hanifah dan Syafi’i. [Lihat Al-Mughni (13/317) oleh Ibnu Qudamah]. Sesuatu yang membahayakan seperti racun, narkoba dengan aneka jenisnya, rokok dan sebagainya. Adapun makanan haram seperti babi, bangkai dan sebagainya.

KAIDAH PENTING TENTANG MAKANAN
Sebelum melangkah lebih lanjut, perlu kita tegaskan terlebih dahulu bahwa asal hukum segala jenis makanan baik dari hewan, tumbuhan, laut maupun daratan adalah halal. Allah berfirman.

“Artinya : Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi” [Al-Baqarah : 168]

Tidak boleh bagi seorang untuk mengharamkan suatu makanan kecuali berlandaskan dalil dari Al-Qur’an dan hadits yang shahih. Apabila seorang mengharamkan tanpa dalil, maka dia telah membuat kedustaan kepada Allah, Rabb semesta alam. FirmanNya.

“Artinya : Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta “ini halal dan ini haram”, untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan lebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung” [An-Nahl : 116]

MAKANAN HARAM
Karena asal hukum makanan adalah halal, maka Allah tidak merinci dalam Al-Qur’an satu persatu, demikian juga Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits-haditsnya. Lain halnya dengan makanan haram, Allah telah memerinci secara detail dalam Al-Qur’an atau melalui lisan rasulNya Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia. Allah berfirman.

“Artinya : Sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkanNya atasmu, kecuali apa yang terpaksa kamu memakannya” [Al-An’am : 119]

Perincian penjelasan tentang makanan haram, dapat kita temukan dalam surat Al-Maidah ayat 3 sebagai berikut ;

“Artinya : Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya” [Al-Maidah : 3]

Dari ayat di atas dapat kita ketahui beberapa jenis makanan haram yaitu :

[1]. BANGKAI
Yaitu hewan yang mati bukan karena disembelih atau diburu. Hukumnya jelas haram dan bahaya yang ditimbulkannya bagi agama dan badan manusia sangat nyata, sebab pada bangkai terdapat darah yang mengendap sehingga sangat berbahaya bagi kesehatan. Bangkai ada beberapa macam sebagai berikut.

[a].Al-Munkhaniqoh yaitu hewan yang mati karena tercekik baik secara sengaja atau tidak.
[b].Al-Mauqudhah yaitu hewan yang mati karena dipukul dengan alat/benda keras hingga mati olehnya atau disetrum dengan alat listrik.
[c]. Al-Mutaraddiyah yaitu hewan yang mati karena jatuh dari tempat tinggi atau jatuh ke dalam sumur sehingga mati
[d]. An-Nathihah yaitu hewan yang mati karena ditanduk oleh hewan lainnya [Lihat Tafsir Al-Qur'an Al-Adzim 3/22 oleh Imam Ibnu Katsir]

Sekalipun bangkai haram hukumnya tetapi ada yang dikecualikan yaitu bangkai ikan dan belalang berdasarkan hadits.

“Artinya : Dari Ibnu Umar berkata: " Dihalalkan untuk dua bangkai dan dua darah. Adapun dua bangkai yaitu ikan dan belalang, sedang dua darah yaitu hati dan limpa." [Shahih. Lihat takhrijnya dalam Al-Furqan hal 27 edisi 4/Th.11]

Rasululah juga pernah ditanya tentang air laut, maka beliau bersabda.

"Artinya : Laut itu suci airnya dan halal bangkainya" [Shahih. Lihat takhrijnya dalam Al-Furqan 26 edisi 3/Th 11]

Syaikh Muhammad Nasiruddin Al-Albani berkata dalam Silsilah As-Shahihah (no. 480): "Dalam hadits ini terdapat faedah penting yaitu halalnya setiap bangkai hewan laut sekalipun terapung di atas air (laut)? Beliau menjawab: "Sesungguhnya yang terapung itu termasuk bangkainya sedangkan Rasulullah bersabda: "Laut itu suci airnya dan halal bangkainya" [Hadits Riwayat Daraqutni : 538]

Adapun hadits tentang larangan memakan sesuatu yang terapung di atas laut tidaklah shahih. [Lihat pula Al-Muhalla (6/60-65) oleh Ibnu Hazm dan Syarh Shahih Muslim (13/76) oleh An-Nawawi]

[2]. DARAH
Yaitu darah yang mengalir sebagaimana dijelaskan dalam ayat lainnya :

"Artinya : Atau darah yang mengalir" [Al-An'Am : 145]

Demikianlah dikatakan oleh Ibnu Abbas dan Sa'id bin Jubair. Diceritakan bahwa orang-orang jahiliyyah dahulu apabila seorang diantara mereka merasa lapar, maka dia mengambil sebilah alat tajam yang terbuat dari tulang atau sejenisnya, lalu digunakan untuk memotong unta atau hewan yang kemudian darah yang keluar dikumpulkan dan dibuat makanan/minuman. Oleh karena itulah, Allah mengharamkan darah pada umat ini. [Lihat Tafsir Ibnu Katsir 3/23-24]

Sekalipun darah adalah haram, tetapi ada pengecualian yaitu hati dan limpa berdasarkan hadits Ibnu Umar di atas tadi. Demikian pula sisa-sisa darah yang menempel pada daging atau leher setelah disembelih. Semuanya itu hukumnya halal. Syaikul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan: " Pendapat yang benar, bahwa darah yang diharamkan oleh Allah adalah darah yang mengalir. Adapun sisa darah yang menempel pada daging, maka tidak ada satupun dari kalangan ulama' yang mengharamkannya". [Dinukil dari Al-Mulakhas Al-Fiqhi 2/461 oleh Syaikh Dr. Shahih Al-Fauzan]

[3]. DAGING BABI
Babi, baik peliharaan maupun liar, jantan maupun betina. Dan mencakup seluruh anggota tubuh babi sekalipun minyaknya. Tentang keharamannya, telah ditandaskan dalam al-Qur'an, hadits dan ijma' ulama.

Hikmah pengharamannya karena babi adalah hewan yang sangat menjijikan dangan mengandung penyakit yang sangat berbahaya. Oleh karena itu, makanan kesukaan hewan ini adalah barang-barang yang najis dan kotor. Daging babi sangat berbahaya dalam setiap iklim, lebih-lebih pada iklim panas sebagaimana terbukti dalam percobaan. Makan daging babi dapat menyebabkan timbulnya satu virus tunggal yang dapat mematikan. Penelitian telah menyibak bahwa babi mempunyai pengaruh dan dampak negatif dalam masalah iffah (kehormatan) dan kecemburuan sebagaimana kenyataan penduduk negeri yang biasa makan babi. Ilmu modern juga telah menyingkap akan adanya penyakit ganas yang sulit pengobatannya bagi pemakan daging babi. [Dari penjelasan Syaikh Abdul Aziz bin Baz sebagaimana dalam Fatawa Islamiyyah 3/394-395]

[4]. SEMBELIHAN UNTUK SELAIN ALLAH
Yakni setiap hewan yang disembelih dengan selain nama Allah hukumnya haram, karena Allah mewajibkan agar setiap makhlukNya disembelih dengan nama-Nya yang mulia. Oleh karenanya, apabila seorang tidak mengindahkan hal itu bahkan menyebut nama selain Allah baik patung, taghut, berhala dan lain sebagainya , maka hukum sembelihan tersebut adalah haram dengan kesepakatan ulama.

[5]. HEWAN YANG DITERKAM BINATANG BUAS
Yakni hewan yang diterkam oleh harimau, serigala atau anjing lalu dimakan sebagiannya kemudia mati karenanya, maka hukumnya adalah haram sekalipun darahnya mengalir dan bagian lehernya yang kena. Semua itu hukumnya haram dengan kesepakatan ulama. Orang-orang jahiliyah dulu biasa memakan hewan yang diterkam oleh binatang buas baik kambing, unta, sapi dan lain sebagainya, maka Allah mengharamkan hal itu bagi kaum mukminin.

Al-Mauqudhah, Al-Munkhaniqoh, Al-Mutaraddiyah, An-Nathihah dan hewan yang diterkam binatang buas apabila dijumpai masih hidup (bernyawa) seperti kalau tangan dan kakinya masih bergerak atau masih bernafas kemudian disembelih secara syar'i, maka hewan tersebut adalah halal karena telah disembelih secara halal.

[6]. BINATANG BUAS BERTARING
Hal ini berdasarkan hadits :

"Artinya : Dari Abu Hurairah dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "Setiap binatang buas yang bertaring adalah haram dimakan" [Hadits Riwayat. Muslim no. 1933]

Perlu diketahui bahwa hadits ini mutawatir sebagaimana ditegaskan Imam Ibnu Abdil Barr dalam At-Tamhid (1/125) dan Ibnu Qoyyim Al-Jauziyah dalam I'lamul Muwaqqi'in (2/118-119).

Maksudnya "dziinaab" yakni binatang yang memiliki taring atau kuku tajam untuk melawan manusia seperti serigala, singa, anjing, macan tutul, harimau, beruang, kera dan sejenisnya. Semua itu haram dimakan". [Lihat Syarh Sunnah (11/234) oleh Imam Al-Baghawi]

Hadits ini secara jelas menunjukkan haramnya memakan binatang buas yang bertaring bukan hanya makruh saja. Pendapat yang menyatakan makruh saja adalah pendapat yang salah. [Lihat At-Tamhid (1/111) oleh Ibnu Abdil Barr, I'lamul Muwaqqi'in (4-356) oleh Ibnu Qayyim dan As-Shahihah no. 476 oleh Al-Albani]

Imam Ibnu Abdil Barr juga mengatakan dalam At-Tamhid (1/127): "Saya tidak mengetahui persilangan pendapat di kalangan ulama kaum muslimin bahwa kera tidak boleh dimakan dan tidak boleh dijual karena tidak ada manfaatnya. Dan kami tidak mengetahui seorang ulama pun yang membolehkan untuk memakannya. Demikian pula anjing, gajah dan seluruh binatang buas yang bertaring. Semuanya sama saja bagiku (keharamannya). Dan hujjah adalah sabda Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bukan pendapat orang....".

Para ulama berselisih pendapat tentang musang. Apakah termasuk binatang buas yang haram ataukah tidak ? Pendapat yang rajih bahwa musang adalah halal sebagaimana pendapat Imam Ahmad dan Syafi'i berdasarkan hadits.

"Artinya : Dari Ibnu Abi Ammar berkata: Aku pernah bertanya kepada Jabir tentang musang, apakah ia termasuk hewan buruan ? Jawabnya: "Ya". Lalu aku bertanya: apakah boleh dimakan ? Beliau menjawab: Ya. Aku bertanya lagi: Apakah engkau mendengarnya dari Rasulullah ? Jawabnya: Ya. [Shahih. Hadits Riwayat Abu Daud (3801), Tirmidzi (851), Nasa'i (5/191) dan dishahihkan Bukhari, Tirmidzi, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, Al-Hakim, Al- Baihaqi, Ibnu Qoyyim serta Ibnu Hajar dalam At-Talkhis Habir (1/1507)]

Lantas apakah hadits Jabir ini bertentangan dengan hadits larangan di atas? ! Imam Ibnu Qoyyim menjelaskan dalam I'lamul Muwaqqi'in (2/120) bahwa tidak ada kontradiksi antara dua hadits di atas. Sebab musang tidaklah termasuk kategori binatang buas, baik ditinjau dari segi bahasa maupun segi urf (kebiasaan) manusia. Penjelasan ini disetujui oleh Al-Allamah Al-Mubarakfuri dalam Tuhfatul Ahwadzi (5/411) dan Syaikh Muhammad Nasiruddin Al-Albani dalam At-Ta'liqat Ar-Radhiyyah (3-28)

[7]. BURUNG YANG BERKUKU TAJAM
Hal ini berdasarkan hadits.

"Artinya : Dari Ibnu Abbas berkata: "Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari setiap hewan buas yang bertaring dan berkuku tajam" [Hadits Riwayat Muslim no. 1934]

Imam Al-Baghawi berkata dalam Syarh Sunnah (11/234) "Demikian juga setiap burung yang berkuku tajam seperti burung garuda, elang dan sejenisnya". Imam Nawawi berkata dalam Syarh Shahih Muslim 13/72-73: "Dalam hadits ini terdapat dalil bagi madzab Syafi'i, Abu Hanifah, Ahmad, Daud dan mayoritas ulama tentang haramnya memakan binatang buas yang bertaring dan burung yang berkuku tajam."

[8]. KHIMAR AHLIYYAH (KELEDAI JINAK)
Hal ini berdasarkan hadits

"Artinya : Dari Jabir berkata: "Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam melarang pada perang khaibar dari (makan) daging khimar dan memperbolehkan daging kuda". [Hadits Riwayat Bukhori no. 4219 dan Muslim no. 1941]

Dalam riwayat lain disebutkan begini.

"Artinya : Pada perang Khaibar, mereka meneyembelih kuda, bighal dan khimar. Lalu Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam melarang dari bighal dan khimar dan tidak melarang dari kuda" [Shahih. HR Abu Daud (3789), Nasa'i (7/201), Ahmad (3/356), Ibnu Hibban (5272), Baihaqi (9/327), Daraqutni (4/288-289) dan Al-Baghawi dalam Syarhu Sunnah no. 2811]

Dalam hadits di atas terdapat dua masalah :

Pertama : Haramnya keledai jinak. Ini merupakan pendapat jumhur ulama dari kalangan sahabat, tabi'in dan ulama setelah mereka berdasarkan hadits-hadits shahih dan jelas seperti di atas. Adapaun keledai liar, maka hukumnya halal dengan kesepakatan ulama. [Lihat Sailul Jarrar (4/99) oleh Imam Syaukani]

Kedua : Halalnya daging kuda. Ini merupakan pendapat Zaid bin Ali, Syafi'i, Ahmad, Ishaq bin Rahawaih dan mayoritass ulama salaf berdasarkan hadits-hadits shahih dan jelas di atas. Ibnu Abi Syaiban meriwayatkan dengan sanadnya yang sesuai syarat Bukhari Muslim dari Atha' bahwa beliau berkata kepada Ibnu Juraij: " Salafmu biasa memakannya (daging kuda)". Ibnu Juraij berkata: "Apakah sahabat Rasulullah ? Jawabnya : Ya. (Lihat Subulus Salam (4/146-147) oleh Imam As-Shan'ani]

[9]. AL-JALLALAH
Hal ini berdasarkan hadits.

"Artinya : Dari Ibnu Umar berkata: Rasulullah melarang dari jalalah unta untuk dinaiki". [Hadits Riwayat. Abu Daud no. 2558 dengan sanad shahih]

Dalam riwayat lain disebutkan: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari memakan jallalah dan susunya." [Hadits Riwayat. Abu Daud : 3785, Tirmidzi: 1823 dan Ibnu Majah: 3189]

Dari Amr bin Syu'aib dari ayahnya dari kakeknya berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari keledai jinak dan jalalah, menaiki dan memakan dagingnya " [Hadits Riwayat Ahmad (2/219) dan dihasankan Al-Hafidz dalam Fathul Bari 9/648]

Maksud Al-Jalalah yaitu setiap hewan baik hewan berkaki empat maupun berkaki dua yang makanan pokoknya adalah kotoran-kotoran seperti kotoran manusia/hewan dan sejenisnya. (Fahul Bari 9/648). Ibnu Abi Syaiban dalam Al-Mushannaf (5/147/24598) meriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa beliau mengurung ayam yang makan kotoran selama tiga hari. [Sanadnya shahih sebagaimana dikatakan Al-Hafidz dalam Fathul Bari 9/648]

Al-Baghawi dalam Syarh Sunnah (11/254) juga berkata: "Kemudian menghukumi suatu hewan yang memakan kotoran sebagai jalalah perlu diteliti. Apabila hewan tersebut memakan kotoran hanya bersifat kadang-kadang, maka ini tidak termasuk kategori jalalah dan tidak haram dimakan seperti ayam dan sejenisnya..."

Hukum jalalah adalah haram dimakan sebagaimana pendapat mayoritas Syafi'iyyah dan Hanabilah. Pendapat ini juga ditegaskan oleh Ibnu Daqiq Al-'Ied dari para fuqaha' serta dishahihkan oleh Abu Ishaq Al-Marwazi, Al-Qoffal, Al-Juwaini, Al-Baghawi dan Al-Ghozali. [Lihat Fathul Bari (9/648)]

Sebab diharamkannya jalalah adalah perubahan bau dan rasa daging dan susunya. Apabila pengaruh kotoran pada daging hewan yang membuat keharamannya itu hilang, maka tidak lagi haram hukumnya, bahkan hukumnya hahal secara yakin dan tidak ada batas waktu tertentu. Al-Hafidz Ibnu Hajar menjelaskan (9/648): "Ukuran waktu boelhnya memakan hewan jalalah yaitu apabila bau kotoran pada hewan tersebut hilang dengan diganti oleh sesuatu yang suci menurut pendapat yang benar.". Pendapat ini dikuatkan oleh imam Syaukani dalam Nailul Authar (7/464) dan Al-Albani dan At-Ta'liqat Ar-Radhiyyah (3/32).

[10]. AD-DHAB (HEWAN SEJENIS BIAWAK) BAGI YANG MERASA JIJIK DARINYA
Berdasarkan hadits .

"Artinya : Dari Abdur Rahman bin Syibl berkata: Rasulullah melarang dari makan dhab (hewan sejenis biawak). [Hasan. HR Abu Daud (3796), Al-Fasawi dalam Al-Ma'rifah wa Tarikh (2/318), Baihaqi (9/326) dan dihasankan Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam FathulBari (9/665) serta disetujui oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no. 2390)]

Benar terdapat beberapa hadits yang banyak sekali dalam Bukhari Muslim dan selainnya yang menjelaskan bolehnya makan dhab baik secara tegas berupa sabda Nabi maupun taqrir (persetujuan Nabi). Diantaranya , Hadits Abdullah bin Umar secara marfu' (sampai pada nabi).

“Artinya : Dhab, saya tidak memakannya dan saya juga tidak mengharamkannya." [Hadits Riwayat Bukhari no.5536 dan Muslim no. 1943]

Demikian pula hadits Ibnu Abbas dari Khalid bin Walid bahwa beliau pernah masuk bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ke rumah Maimunah. Di sana telah dihidangkan dhab panggang. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkehendak untuk mengambilnya. Sebagian wanita berkata : Khabarkanlah pada Rasulullah tentang daging yang hendak beliau makan !, lalu merekapun berkata : Wahai Rasulullah, ini adalah daging dhab. Serta merta Rasulullah mengangkat tangannya. Aku bertanya : Apakah daging ini haram hai Rasulullah? Beliau menjawab : “Tidak, tetapi hewan ini tidak ada di kampung kaumku sehingga akupun merasa tidak enak memakannya. Khalid berkata : Lantas aku mengambil dan memakannya sedangkan Rasulullah melihat. [Hadits Riwayat Bukhari no. 5537 dan Muslim no. 1946]

Dua hadit ini serta banyak lagi lainnya –sekalipun lebih shahih dan lebih jelas- tidak bertentangan dengan hadits Abdur Rahman bin Syibl di atas atau melazimkan lemahnya, karena masih dapat dikompromikan diantara keduanya.Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (9/666) menyatukannya bahwa larangan dalam hadits Abdur Rahman Syibl tadi menunjukkan makruh bagi orang yang merasa jijik untuk memakan dhab. Adapun hadits-hadits yang menjelaskan bolehnya dhab, maka ini bagi mereka yang tidak merasa jijik untuk memakannya. Dengan demikian, maka tidak melazimkan bahwa dhab hukumnya makruh secara mutlak. [Lihat pula As-Shahihah (5/506) oleh Al-Albani dan Al-Mausu’ah Al-Manahi As-Syar’iyyah (3/118) oleh Syaikh Salim Al-Hilali]

[11]. HEWAN YANG DIPERINTAHKAN AGAMA SUPAYA DIBUNUH
"Dari Aisyah berkata: Rasulullah bersabda: Lima hewan fasik yang hendaknya dibunuh, baik di tanah halal maupun haram yaitu ular, tikus, anjing hitam." [Hadits Riwayat Muslim no. 1198 dan Bukhari no. 1829 dengan lafadz "kalajengking: gantinya "ular"]

Imam ibnu Hazm mengatakan dalam Al-Muhalla (6/73-74): "Setiap binatang yang diperintahkan oleh Rasulullah supaya dibunuh maka tidak ada sembelihan baginya, karena Rasulullah melarang dari menyia-nyiakan harta dan tidak halal membunuh binatang yang dimakan" [Lihat pula Al-Mughni (13/323) oleh Ibnu Qudamah dan Al-Majmu' Syarh Muhadzab (9/23) oleh Nawawi]

"Artinya : Dari Ummu Syarik berkata bahwa Nabi memerintahkan supaya membunuh tokek/cecak" [Hadits Riwayat. Bukhari no. 3359 dan Muslim 2237). Imam Ibnu Abdil Barr berkata dalam At-Tamhid (6/129) : "Tokek/cecak telah disepakati keharaman memakannya".

[12]. HEWAN YANG DILARANG UNTUK DIBUNUH
"Dari Ibnu Abbas berkata: Rasulullah melarang membunuh 4 hewan : semut, tawon, burung hud-hud dan burung surad " [Hadits Riwayat Ahmad (1/332,347), Abu Daud (5267), Ibnu Majah (3224), Ibnu Hibban (7/463) dan dishahihkan Baihaqi dan Ibnu Hajar dalam At-Talkhis 4/916]

Imam syafi'i dan para sahabatnya mengatakan: "Setiap hewan yang dilarang dibunuh berarti tidak boleh dimakan, karena seandainya boleh dimakan, tentu tidak akan dilarang membunuhnya." [Lihat Al-Majmu' (9/23) oleh Nawawi]

Haramnya hewan-hewan di atas merupakan pendapat mayoritas ahli ilmu sekalipun ada perselisihan di dalamnya kecuali semut, nampaknya disepakati keharamannya. [Lihat Subul Salam 4/156, Nailul Authar 8/465-468, Faaidhul Qadir 6/414 oleh Al-Munawi]

"Artinya : Dari Abdur Rahman bin Utsman Al-Qurasyi bahwasanya seorang tabib pernah bertanya kepada Rasulullah tentang kodok/katak dijadikan obat, lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang membunuhnya” [Hadits Riwayat Ahmad (3/453), Abu Daud (5269), Nasa'i (4355), Al-Hakim (4/410-411), Baihaqi (9/258,318) dan dishahihkan Ibnu Hajar dan Al-Albani]

Haramnya katak secara mutlak merupakan pendapat Imam Ahmad dan beberapa ulama lainnya serta pendapat yang shahih dari madzab Syafi'i. Al-Abdari menukil dari Abu Bakar As-Shidiq, Umar, Utsman dan Ibnu Abbas bahwa seluruh bangkai laut hukumnya halal kecuali katak. [Lihat pula Al-Majmu' (9/35), Al-Mughni (13/345), Adhwaul Bayan (1/59) oleh Syaikh As-Syanqithi, Aunul Ma'bud (14/121) oleh Adzim Abadi dan Taudhihul Ahkam (6/26) oleh Al-Bassam]

[13]. BINATANG YANG HIDUP DI DUA ALAM
Sebagai penutup pembahasan ini, ada sebuah pertanyaan : “Adakah ayat Qur’an atau Hadits shahih yang menyatakan bahwa binatang yang hidup di dua alam haram hukum memakannya seperti kepiting, kura-kura, anjing laut dan kodok?”.

Jawab secara umum : Perlu kita ingat lagi kaidah penting tentang makanan yaitu asal segala jenis makanan adalah halal kecuali apabila ada dalil yang mengharamkannya. Dan sepanjang pengetahuan kami tiddak ada dalil dari Al-Qur'an dan hadits yang shahih yang menjelaskan tentang haramnya hewan yang hidup di dua alam (laut dan darat). Dengan demikian binatang yang hidup di dua alam dasar hukumnya "asal hukumnya adalah halal kecuali ada dalil yangmengharamkannya. [Lihat pula “Soal jawab” Juz. 2 hal. 658 oleh Ustadz A Hassan dkk]

Adapun jawaban secara terperinci :

Kepiting - hukumnya halal sebagaimana pendapat Atha' dan Imam Ahmad. [Lihat Al-Mughni 13/344 oleh Ibnu Qudamah dan Al-Muhalla 6/84 oleh Ibnu Hazm]

Kura-kura dan Penyu - juga halal sebagaimana madzab Abu Hurairah, Thawus, Muhammad bin Ali, Atha', Hasan Al-Bashri dan fuqaha' Madinah. [Lihat Al-Mushannaf (5/146) Ibnu Abi Syaibah dan Al-Muhalla (6/84]

Anjing laut - juga halal sebagaimana pendapat Imam Malik, Syafi'i, Laits, Sya'bi dan Al-Auza'i [Lihat Al-Mughni 13/346]

Katak/kodok - hukumnya haram secara mutlak menurut pendapat yang rajih karena termasuk hewan yang dilarang dibunuh sebagaimana penjelasan di atas. Wallahu A’lam

Demikianlah pembahasan yang dapat kami sampaikan. Apabila benar, maka itu dari Allah dan apabila salah, maka hal itu karena kemiskinan penulis dari perbendaharaan ilmu yang mulia ini dan penulis menerima nasehat dan kritik pembaca semua.

[Disalin dari majalah Al Furqon, Edisi : 12 Tahun II/Rojab 1424. Penerbit Lajnah Dakwah Ma’had Al-Furqon, Alamat : Maktabah Ma’had Al-Furqon, Srowo Sidayu Gresik Jatim]

Jika Anda suka artikel ini, BLOG-C akan kirim langsung ke alamat email Anda.
Silahkan masukkan alamat email Anda, kemudian klik "Subcribe" :





Lihat juga artikel BLOG - C dibawah ini :
1. Kisah Nabi ISA AS
2. Kisah Aisyah Binti Abu Bakar Rha
3. Kisah Maimunah Binti Al-Harits Rha
4. Kisah Juwairiyah Binti Al-Harits Rha
5. Kisah Zainab Binti Jahsy Rha
6. Kisah Siti Khadijah Khuwailid Rha
7. Kisah Saudah Binti Zamah Rha
8. Kisah Hafsoh Binti Umar Rha
9. Kisah Shafiyyah Binti Huyai Rha
10. Kisah Ummu Salamah Rha
11. Kisah Ummu Habibah Rha
12. Kisah Abdullah Bin jafar
13. Kisah Hasan Ra, Husein Ra, dan Abdullah Bin Jafar Ra
14. KIsah Syeikh Malik Bin Dinnar Rah
15. Kisah Imam Ahmad Bin Hambal Rah
16. Kisah Imam Abu Hanifah Rah
17. Kisah Imam Malik Rah
18. Kisah Imam Muslim Rah
19. Kisah Imam Al-Bukhari Rah
20. Kisah Imam Syafi'i Rah
21. Kisah Syeikh Maulana Ilyas
22. Kisah Syeikh Muhammad Zakaria
23. Jalan tobat sang rocker
24. Kapolda Berdakwah Polisi dapat hidayah
25. Kisah Cat Steven AKA
26. Kisah HENGKI TORNANDO
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...